KAMPAR - Pendaftaran Caleg oleh partai yang akan berkontestasi pada Pemilihan 2024 masih sepi di Kabupaten Kampar hingga hari ini, Selasa (9/5/2023).
Belum ada satupun partai yang mendaftarkan Caaleg ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar hingga hari ini.
Terhitung hingga hari ini sudah 9 hari periode pendaftaran ini dibuka.
Baca Juga: Poin Penting Pebalap Astra Honda Fadillah Arbi Aditama di Kejuaraan Dunia FIM JuniorGP
Anggota KPU Kampar, Ahmad Dahlan, Selasa (9/5/2023) menuturkan hingga hari ini masih belum ada yang datang mendaftarkan Caleg yang akan ikut serta dalam kontestasi politik di 2024.
Terhitung hingga hari ini, masa pengajuan Caleg ke KPU Kampar tinggal 5 hari lagi.
Ahmad Dahlan menghimbau partai agar dapat menyegerakan pengajuan Caleg yang akan ikut pemilihan 2024.
Baca Juga: 24 Jam Pertama, MV Spicy aespa Sudah Ditonton 19,6 Juta Kali di YouTube
Hal ini agar nanti saat mendaftarkan, berkas-berkas yang dirasa kurang sebagai syarat bisa dipenuhi dengan waktu yang cukup nantinya.
Dalam pendaftaran para Bacaleg yang akan ikut serta pasa pemilihan 2024 ada sejumlah berkas yang wajib dilengkapi.
Partai juga perlu benar-benar mempersiapkan berkas yang dibutuhkan.
Artikel Terkait
Ayo! Cek Nama Kamu di Data Pemilih Pemilu Secara Online, Begini Caranya..
Jaga Nama Baik di Pemilu 2024, Kader Muhammadiyah Dilarang Bawa-bawa Nama Simbol Organisasi
Untuk Memperluas Gerakan Dakwah Muhammadiyah, PWM Riau Dorong Kader Ikut di Pemilu 2024, Ini Penjelasannya..
Fokus Jalankan Tugas Sebagai Gubernur Riau, Syamsuar Batal Nyaleg di Pemilu 2024
Pasca Berganti Ketua, Dua Kader Gerindra di Riau Hijrah ke Perindo, Jadi Caleg DPR RI
Datang Daftarkan Caleg ke KPU, Mobil Dinas Gubernur Sumatera Barat Diusir