Belum Ada Partai Yang Mendaftarkan Caleg ke KPU Kampar

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 9 Mei 2023 | 17:55 WIB
Logo KPU (Jawapos.com)
Logo KPU (Jawapos.com)

KAMPAR - Pendaftaran Caleg oleh partai yang akan berkontestasi pada Pemilihan 2024 masih sepi di Kabupaten Kampar hingga hari ini, Selasa (9/5/2023).

Belum ada satupun partai yang mendaftarkan Caaleg ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar hingga hari ini.

Terhitung hingga hari ini sudah 9 hari periode pendaftaran ini dibuka.

Baca Juga: Poin Penting Pebalap Astra Honda Fadillah Arbi Aditama di Kejuaraan Dunia FIM JuniorGP

Anggota KPU Kampar, Ahmad Dahlan, Selasa (9/5/2023) menuturkan hingga hari ini masih belum ada yang datang mendaftarkan Caleg yang akan ikut serta dalam kontestasi politik di 2024.

Terhitung hingga hari ini, masa pengajuan Caleg ke KPU Kampar tinggal 5 hari lagi.

Ahmad Dahlan menghimbau partai agar dapat menyegerakan pengajuan Caleg yang akan ikut pemilihan 2024.

Baca Juga: 24 Jam Pertama, MV Spicy aespa Sudah Ditonton 19,6 Juta Kali di YouTube

Hal ini agar nanti saat mendaftarkan, berkas-berkas yang dirasa kurang sebagai syarat bisa dipenuhi dengan waktu yang cukup nantinya.

Dalam pendaftaran para Bacaleg yang akan ikut serta pasa pemilihan 2024 ada sejumlah berkas yang wajib dilengkapi.

Partai juga perlu benar-benar mempersiapkan berkas yang dibutuhkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X