Masyarakat Bisa Berpartisipasi Dalam Menyusun RPJPN 2025-2045

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 20 Mei 2023 | 07:00 WIB
Logo Bappenas (website/bappenas.go.id)
Logo Bappenas (website/bappenas.go.id)

RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Bappenas ajak masyarakat berpartisipasi menentukan arah pembangunan jangka panjang nasional 2025 - 2045.

Kementerian PPN/Bappenas membuka peluang kepada masyarakat memberikan masukan bagi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang akan akan menentukan arah pembangunan negara.

Menurut Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, Jumat (19/5/2023) masyarakat kini bisa ikut berpartisipasi melalui website yang disediakan Kementerian PPN/Bappenas di indonesia2045.go.id

Baca Juga: Dikalahkan China 3-0, Indonesia Kembali Terhenti di Babak Perempat Final Sudirman Cup 2023

“Kita sudah masuk media digitalisasi sehingga kita harapkan masukan-masukan itu bisa terdokumentasi dengan baik, melalui website indonesia2045.go.id yang bisa mengakomodir masukan atau tanggapan masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Lewat halaman website tersebut ia mempersilakan seluas-luasnya bagi masyarakat berpartisipasi dalam perancangan RPJPN ini.

Dirinya menjelaskan pada RPJPN 2025-2045 mengusung visi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

Baca Juga: Pokemon Go Community Day Diadakan di Kota Pekanbaru 21 Mei Besok

Ia menuturkan Indonesia Emas 2045 dicapai dengan tiga upaya transformasi, yaitu transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola di setiap wilayah Indonesia.

Masyarakat disini bisa memberikan masukan terkait tiga upaya transformasi tersebut.

Menurutnya RPJPN 2025-2045 ini ditargetkan menjadi undang-undang pada September 2023 ini.

Baca Juga: Banyak Temuan DPSHP, Bawaslu Pekanbaru Ajak Masyarakat Cek Hak Pilihnya

RPJPN 2025-2045 akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah, serta dijabarkan sebagai pedoman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X