Baca Juga: Kementerian BUMN Luncurkan Aplikasi Pakai Molis Untuk Dukung Adaptasi Kendaraan Listrik
4. Laporkan Akun Sosial Media Pelaku dan Penyebar ke Platform Digital
Laporkan akun pelaku atau postingan yang dibuat pelaku di platform digital tempat kekerasannya berlangsung untuk mencegah konten intim tersebar lebih lanjut dan menghindar dari teror pelaku.
Jika langkah ini sudah dilakukan, dan ingin pelaku dihukum atau memberi efek jera pelaku, korban dapat melakukan proses hukum.
Baca Juga: Tips Praktis Cara Menanam Pakcoy Sendiri di Rumah
Proses hukum dapat dilakukan dengan mediasi, somasi ataupun lapor polisi.
Untuk melapor polisi, siapkan sejumlah data-data ini:
*Identitas Pelaku
*Tempat da waktu kejadian
*Kronologi kejadian
*Kerugian yang dialami
*Unsur pidana yang dilakukan pelaku
*Daftar bukti dan saksi. ***
Artikel Terkait
Instagram Fadly Kekasih Rebecca Klopper yang Diduga Mirip Video 47 Detik Diserbu, Netizen: Pacarmu Viral
Kolom Komentar Instagram Rebecca Klopper Mendadak Ditutup, Ada Story Gala Sky di IG-nya
Inilah Potret Kemesraan Rebecca Klopper dan Fadly Faisal yang Sudah Setahun Lebih Berpacaran
Pasca Video 47 Detik Viral, Rebecca Klopper Cari Fadly Faisal ke Rumah, Ada Apa?
Video 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Viral, Netizen Singgung Soal Rebecca Berhubungan Intim di Toilet
Netizen Temukan Tanda-Tanda Kesamaan Pemeran Video Tak Pantas Mirip Rebecca Klopper
Tahi Lalat Pemeran Video 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Jadi Perhatian Netizen Cari Tahu Siapa Pemerannya
Sehari Setelah Dicari Rebecca Klopper, Fadly Faisal Update IG Stories Lagi di Perjalanan
Video 47 Detik Diduga Mirip Rebecca Klopper Bakal Dilaporkan ke Polisi?
Pengikut Rebecca Klopper di Instagram Bertambah 200 Ribu