PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji.
Terakhir atau ketujuh, sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.
“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya,” tegas Suratman.
Kabid Bimbingan Ibadah ini mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ketua Kloter wajib melapor kepada PPIH Sektor mengenai jemaah haji yang wafat dan memastikan pelaksanaan badal haji. ***
Artikel Terkait
Belum 100 Persen, Kemenag Sebut Kemungkinan Penambahan Waktu Pelunasan Biaya Haji 1444 H
Kemenkes Imbau Jamaah Haji Waspadai Penularan MERS-CoV
Waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Diperpanjang, Catat Jadwalnya
Masih Banyak Jemaah Calon Haji Tahun Ini Belum Lunasi Biaya Haji, Kuota Cadangan Boleh Mulai Melunasi
Sudah 100 Persen Jemaah Calon Haji Lunasi Biaya Haji, Ada Tambahan Kuota
KJRI: Jamaah Haji Jangan Bawa Jimat, Apalagi Peluru!
Calon Mertua Rebecca Klopper, Haji Faisal Angkat Bicara Soal Video 47 Detik
Pegadaian Pekanbaru Kenalkan Produk Pembiayaan Arrum Haji Lewat Pelatihan Mitra Dakwah
Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Solusi Komunikasi Jemaah Haji Tanah Air
Kata Haji Faisal Jika Memang Video Syur Itu Rebecca Klopper