Polisi Timbun Kembali Daging Sitaan Bea Cukai yang Dipungut Warga dari TPA Bengkalis

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Rabu, 31 Mei 2023 | 11:48 WIB
Polres Bengkalis menimbun daging sitaan yang sempat dipungut warga dari tempat sampah.
Polres Bengkalis menimbun daging sitaan yang sempat dipungut warga dari tempat sampah.

RIAUMAKMUR.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis memusnahkan daging sitaan Bea Cukai yang dipungut warga Bengkalis dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Bantan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Polres Bengkalis setidaknya telah menyita 62 kilogram dari rumah warga yang ketahuan memungut daging sitaan Bea Cukai dari tempat sampah atau TPA tersebut.

"Kami telah mengamankan 62 kg daging beku tanpa tulang dari masyarakat Desa Bantan Tua. Daging tersebut hasil jarahan di TPA Desa Bantan Tua, tempat timbunan barang bukti daging ilegal tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, Rabu (31/5/2023). 

Daging yang disita dari warga itu kemudian dibawa ke TPA untuk ditimbun lebih dalam lagi. Selanjutnya alat berat menggali lubang lalu daging itu dimasukan ke dalam lubang.

Baca Juga: Viral Warga Bengkalis Berebut Pungut Daging Sitaan Bea Cukai dari Tumpukan Sampah, Ini kata Polisi

"Kemudian daging itu ditabur kapur (dolomit) dan lubang sekitar 5 meter ditimbun kembali. Seluruh rangkaian kegiatan disaksikan dan menandatangani berita acara pemusnahan," jelasnya. 

Sebelumnya, Sebuah video viral memperlihatkan sejumlah warga membongkar daging kerbau dari tumpukan sampah di TPA Bantan, Kabupaten Bengkalis. Video itu berseliwiran di media sosial instagram.

Daging yang diobok-obok dari tumpukan sampah itu ternyata daging barang bukti impor ilegal asal India sebabyak 41,2 ton. Itu merupakan barang bukti yang dimusnahkan dan dikubur Bea Cukai Bengkalis di tempat pembuangan sampah.

Baca Juga: Sejumlah Pasar di Bengkalis di Razia Setelah Beredarnya Video Viral Sejumlah Orang Berebut Daging Ileg di TPS

Setelah tahu tumpukan daging itu dibuang Bea Cukai, lalu warga beramai-ramai membongkar daging yang telah ditimbun di TPA Bantan, Senin (29/5).

"Iya benar videonya, kejadiannya itu Senin kemarin daging dimusnahkan sama Bea Cukai. Kemudian daging ditimbun di TPA, siangnya warga datang ke lokasi itu mengamhil daging itu, digali lagi dari timbunan," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Cara Membuat Tongseng Daging Ayam

Setelah melihat daging ilegal diambil warga, polisi dan dinas terkait langsung melakukan operasi pasar. Mereka khawatir daging yang harusnya dimusnahkan dikomsumsi dan dijual oleh warga.

"Selanjutnya kami sama kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkalis langsung operasi pasar tradisional. Pasar yang dekat dengan TPA itu ada Pasar Terubuk yang paling besar dan Pasar Selat Baru," jelas Bimo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X