RIAUMAKMUR.Com, Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menempatkan petugas untuk mengawasi truk tonase besar dan mencegahnya melintas di jalanan dalam kota.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, pihaknya sedang memproses surat tugas terkait penetapan petugas tersebut. Dimana, para petugas ini akan bertugas mengarahkan agar truk tonase besar melintas di jalan yang sudah disosialisasikan.
"Saat ini kami tengah membuat surat perintah tugas kepada tenaga non ASN untuk bertugas di tiap pintu masuk baik melalui utara, barat, timur, dan selatan. Kami ingin truk tonase besar tidak melintas di dalam kota," ujarnya, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Stafsus Menkumham Fajar Lase Apresiasi Layanan Lapas Kelas IIA Bangkinang
Menurutnya, setiap pintu masuk nantinya akan dijaga oleh dua petugas. Pengawasan dilakukan mulai dari jam kerja harian hingga pukul 17.00 WIB.
"Pengawasan ini kita lakukan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas (lakalantas), kemacetan dan kerusakan jalan dalam kota oleh truk bertonase besar. Kita ingin pengendara truk juga mengikuti aturan sesuai dengan SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota," pungkasnya.
Artikel Terkait
Plt Kakanwil DJPb Riau Burhani AS Temui Gubri Syamsuar
Tidak Semua Pembangunan Rumah Ibadah Disebut Diskriminasi, Mardianto Manan: Kan Ada Aturannya
Stafsus Menkumham Fajar Lase Apresiasi Layanan Lapas Kelas IIA Bangkinang
Tips untuk Jemaah Haji Hadapi Cuaca Ekstrem di Mekah
Toyota Veloz, Avanza dan Raize di Recall, Ayo Segera Bawa Keendaraanmu ke Bengkel Resmi Dealer
Ayah Bunda, Jangan Pernah Sepelekan Tanda-Tanda Depresi pada Anak Meski Sulit Mendeteksinya
Berbahaya dan Meresahkan, DPRD Riau Siap Inisiasi Aturan tentang Larangan LGBT
Besok Pembelian Tiket Laga Timnas Indoensia vs Palestina Dibuka
Tegaskan Demokrat Milik Rakyat, 1000 Motor dari Riau Dikerahkan Untuk Gelar Aksi Damai ke MA
BSI Dukung Penuh FIFA Match Day Indonesia vs Palestina