RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang saham mayoritas Bank Riau Kepri (BRK) Syariah belum membentuk tim panitia seleksi (Pansel) untuk pengisian jabatan Direktur Utama (Dirut) BRK Syariah.
Pembentukan pansel tersebut diperlukan pasca Andi Buchari mengundurkan diri sebagai Dirut BRK Syariah pada awal Juni 2023 lalu.
"Pansel pengisian Dirut BRK Syariah belum lagi," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Jumat (23/6/2023).
Gubri mengatakan, pembentukan pansel pengisian Dirut BRK Syariah akan dilakukan setelah adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRK Syariah.
"Itu (pembentukan pansel) harus kita RUPS kan dulu, setelah itu baru kita bentuk pansel," sebut mantan Bupati Siak dua periode ini.
Sebelumnya, Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan mengatakan, belum dibentuknya tim pansel untuk pengisian Dirut BRK Syariah karena masa pengunduran diri Andi Buchari sebagai Dirut BRK Syariah belum genap satu bulan.
"Kita Pemprov Riau akan segera menentukan sikap pasca Andi Buchari mundur sebagai Dirut BRK Syariah. Tapi tunggu dulu satu bulan masa pengunduran diri Dirut BRK Syariah," kata Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan. ***
Artikel Terkait
Ayo Ramaikan, BRK Syariah Gelar Riau Halal Fair di Masjid An Nur Pekanbaru
Tidak Ada Pemotongan dan Beda, BRK Syariah Tegaskan Penyerahan CSR Gubri dan Wagubri Sesuai Agenda Safari
Gubernur Riau Dorong Pelaku UMKM untuk Sertifikasi Halal Produk dan Kembangkan Usaha bersama BRK Syariah
BRK Syariah Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Heboh Pinjaman Daerah Kepulauan Meranti
BRK Syariah Angkat Bicara Soal Kabar M Adil Gadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti Rp100 Miliar
RUPS BRK Syariah, Gubri Syamsuar Sebut Ada Pajak Masa Lalu yang Baru Ditagih Sekarang
Andi Buchari Mundur dari Jabatan Dirut BRK Syariah