RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Polres Kampar ungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 3,3 kilogram.
Barang bukti sabu sebanyak itu diamankan Polres Kampar dalam operasi yang dilakukan jajaran, Jumat (30/6/2023) kemarin.
Dengan santainya pelaku membawa barang bukti narkoba seberat 3,3 kilogram didalam tas nya dan menunggu pelanggan di depan Hotel Madina Desa Tarai Bangun Kecamatan Siak Hulu.
Baca Juga: Ajak Generasi Muda untuk Berinvestasi, Bayar Investasi Surat Berharga Negara Bisa Pakai DANA
Pria pengedar narkoba yang diamankan tersebut berinisial Y (37) warga Desa Teratak Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu.
Pria ini diduga bertindak sebagai kurir barang haram tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mengatakan penangkapan pelaku ini berawal laporan masyarakat bahwa ada pelaku Narkoba yang akan melintasi Jalan Kubang Raya.
Baca Juga: Raih Juara Umum II di Kejurda Sepatu Roda Riau 2023, Porserosi Rohul Berikan Bonus
Pelaku ini rencananya akan mengedarkan narkoba tersebut di wilayah Kabupaten Kampar dan Pekanbaru.
"Untuk pemiliknya saat ini kita masih dalami. Pelaku ini kurir dan untuk pengendalian masih dalam penyelidikan," ungkapnya saat ekspos, Senin (3/7/2023).
Ia menjelaskan lebih lanjut, tim melakukan penyelidikan dan mencurigai pelaku yang saat itu melewati jalan Lintas Kubang Raya, tepatnya di depan Hotel Madinah.
Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Menantikan Pemanggilan Kejagung, Diungkap Jaksa Ada Upaya Halangi Penyidikan
"Kemudian pelaku langsung kita tangkap dan geledah yang disaksikan perangkat desa setempat. Dari penggeledahan itulah kita temukan barang bukti tiga paket dalam kantong plastik warna hitam dengan berat 3,3 kilo," ungkapnya.
Selain itu, ditemukan pula kantong plastik, tas kain sandang, HP dan sepeda motor Merk Honda Beat.
Atas perbuatannya, pelaku sudah melanggar pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun sampai maksimal 20 tahun penjara.
Artikel Terkait
Residivis Diamankan Polres Kampar Karena Kasus Pencurian
Sudahlah Tertangkap Curi Sawit, Kedapatan Pula Bawa Sabu, PA Diamankan Polres Kampar
Pj Bupati Kampar Yang Baru Silaturahmi ke Polres Kampar, Ajak Sinergi
Edarkan Pil Ekstasi YO Diamankan Satnarkoba Polres Kampar di Depan Rumahnya
Tim Polres Kampar Baru Dapat Kayu Ilog di Wisata Gulamo, Pemiliknya Masih Diburu
Pengedar Narkoba Diamankan Polres Kampar Bersama 107,8 gram Sabu
IRT di Bangkinang Kampar Diamankan Polres Kampar Karena Jual Sabu
Polres Kampar Sembelih 10 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kerbau di Idul Adha
Polres Kampar Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Revitalisasi Candi Muara Takus di Peringatan Hari Bhayangkara
Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Pulau Sarak Kasus Narkoba