''Jadi 87 orang itu adalah yang seropositif tanpa gejala. Oleh karena itu tidak bisa kita masukan dalam kategori positif antraks, dan inilah orang-orang yang akan diberikan pengobatan profilaksis,'' ujar dr. Imran.
Kemenkes juga mengimbau melalui surat edaran bagi semua Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan di DI Yogyakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian antraks pada manusia dan mengantisipasi penyebaran antraks ke daerah lain.***