Anggaran BOS Untuk Madrasah Tahun Ini Capai Rp 11.209.573.964.000, Bagaimana Cara Pengawasannya?

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 18 Juli 2023 | 03:57 WIB
Logo kemenag
Logo kemenag

Baca Juga: Bongkar Toko Milik Orang, Dua Pria Ini Berakhir Diamankan Satreskrim Polres Kampar

"Pihak Kemenag (APIP/itjen dan Direktorat teknis) melaksanakan mekanisme monitoring dan evaluasi tetapi secara sampling," lanjutnya.

Ia menjabarkan penggunaan Dana BOS setiap tahun diaudit oleh BPK dan BPKP. Ditjen Pendidikan Islam juga telah menyediakan kanal/saluran untuk membimbing penggunaan dana BOS agar sesuai ketentuan dan tujuan peruntukan.

"Kita gelar tanya jawab atau Q&A yg rutin digelar online setiap dua Minggu. Kita juga gunakan dan aplikasi e-RKAM sebagai sarana perencanaan berbasis kinerja," jelasnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Rohil Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Sebagai upaya pengawasan eksternal juga disediakan saluran pengaduan masyarakat baik melalui surat elektronik, ataupun pengaduan langsung melalui Madrasah Digital Care (live agent/by WA).

Untuk diketahui, Alokasi Dana BOS cukup besar tahun ini oleh karena kebijakan BOS Majemuk. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini kembali mengalokasikan anggaran dana BOS Madrasah dan BOP Raudlatul Athfal. Total anggarannya sangat besar, mencapai Rp11.209.573.964.000. Anggaran sebesar ini diperuntukkan bagi 10.444.451 siswa.

Alokasi dana BOS terbagi menjadi dua. Pertama, sebanyak Rp2.173.975.910.000 untuk 1.805.418 siswa madrasah negeri. Sementara sebesar Rp8.999.344.370.000 untuk 8.640.033 siswa madrasah swasta. Adapun anggaran BOP RA sebesar Rp808.229.400.000 untuk 1.347.049 siswa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X