Sementara itu, Gubernur Syamsuar menyampaikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Diah Sulastri Dewi karena telah memberikan ide-ide untuk melindungi hak anak.
Sehingga, memang layak di apresiasi melalui anugerah dari Komisi Perindungan Anak Indoneisa (KPAI).
“Ya tentunya, apa yang telah ibu Wakil Ketua ini lakukan sangat baik sekali. Bagaimana dia memberikan sumbangsih ide terhadap perlindungan hak anak sudah sewajarnya di apresiasi. Oleh karna itu, tak salah kalau beliau menerima penghargaan anugerah dari KPAI,” singkat Gubri Syamsuar.
Sebagai informasi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Diah Sulastri Dewi menerima penghargaan anugerahkan KPAI 2023 Non SIMEP ( Tenaga Profesi Peduli Anak).
Hal ini merupakan sebuah bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi untuk perkembangan anak Indonesia.
Anugerah tersebut menjadi bentuk apresiasi dari KPAI pusat kepada berbagai pihak, seperti pemerintah pusat dan daerah, serta berbagai instansi dan penegak hukum lainnya. ***
Artikel Terkait
MoU dengan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Ini Tujuan Gubri Syamsuar
Gubri Punya Dua Agenda Penting di Pemprov Jabar, Apa Ya?
Gubri Syamsuar Terima Penghargaan Nilai BerAKHLAK dari Ary Ginanjar
Rektor: Dalam Sejarah UMRI, Ini KKN Pertama yang Langsung Dilepas Gubri
Selain Sawit, Gubri Syamsuar Sebut Masih Banyak Pertanian Lain yang Bisa Dikembangkan
Gubri Minta KONI Riau Sukseskan Porwil XI Sumatra dan Pertahankan Juara Umum
Terima Audiensi PB Porwil Sumatera XI 2023, Berikut Arahan Gubri Syamsuar
Gubri Syamsuar Panen Raya Padi di Desa Kedabu Rapat Kepulauan Meranti
PP DBH Sawit Terbit, Gubri Syamsuar: Semoga Memacu Pembangunan di Provinsi Riau
Temui Gubri, Konjen India Bicarakan Investasi Bidang industri dan Kebudayaan