RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Dua pengedar sabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Kampar, Senin (17/7/2023) lalu di dua tempat berbeda.
Pelaku adalah RO (23) warga Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar. Dan AN (26) warga Jalan Sawit Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja.
"Keduanya berhasil ditangkap berkat laporan masyarakat, dimana mereka sudah meresahkan masyarakat," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga: Karnaval Budaya Pesona Negeri Junjungan Hari Jadi Bengkalis Berlangsung Meriah
Dari penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti 5 paket Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 15.45 Gram, 2 Hp Vivo, kotak HP, 5 plastik bening, 5 ball plastik bening, selembar tissu, kantong plastik warna hitam dan bong.
"Awalnya penangkapan ini, saat Tim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa mereka sudah resah dengan ulah para pelaku narkoba ini," ungkap Aprinaldi.
Kemudian Tim melakukan penyelidikan dan pengintaian dan menemukan keberadaan pelaku RO.
Baca Juga: Gelar Pertemuan Bisnis, Presiden Tekankan Komitmen Indonesia Jaga Investasi
"Lalu Tim kita menemukan pelaku yang saat itu berada di rumahnya, dengan cepat anggota melakukan penangkapan kepada pelaku," terangnya.
Kemudian tim melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 5 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 2 paket dibalut dengan kertas tisu serta dimasukkan kedalam Kotak Handphone merk Vivo warna putih yang disimpan di dalam kamarnya dan 3 (tiga) paket dibalut dengan plastik warna hitam ditemukan didalam kandang ayam dibelakang rumahnya.
"Pelaku RO langsung kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku AN," jelasnya lagi.
Baca Juga: Pagi Hari di Chengdu, Ibu Iriana Tinjau Pusat Pembiakan Panda
Mendapatkan informasi itu, tim kembali bergerak cepat dan mencari pelaku yang saat itu keberadaannya berada di daerah kos-kosan yang berada di Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru.
"Pelaku AN kita tangkap dan mengakui juga perbuatannya tersebut. Lalu keduanya kita amankan di Mapolres Kampar bersama barang bukti untuk proses pengecekan lebih lanjut," pungkas Aprinaldi.
Artikel Terkait
Remaja 18 Tahun Diamankan Satnarkoba Polres Kampar Karena Jual Sabu
Dinas Pertanian dan Hortikultura Kampar Beri Pelatihan Buat Kompos
Dua Remaja di Desa Kijang Makmur Diamankan Polres Kampar
Dua Pemuda Asal Kampar Wakili Indonesia di Ajang Jambore Internasional
Pemilik 3 Alat Berat Perambah Hutan di Kampar Mangkir Dipanggil DLHK Riau
KONI Kampar Buat Program Kampar Emas Untuk Olahraga di Kampar
Polres Kampar Tangkap Sindikat Pelaku Curanmor di Tambang, Tapung dan Kampar Kiri
Desa Tanah Merah Kabupaten Kampar, Raih Juara Pertama Lomba SDGs Tingkat Nasional Tahun 2023
Wujud Program Ketahanan Pangan, Koramil 07/ Kampar Lakukan Pendampingan Petani
Satpol PP Kampar Lakukan Penertiban Warung Remang di Lipat Kain Selatan