Polres Rohil Amankan Dua Tersangka Pembakaran Lahan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 23:07 WIB
Ilustrasi Karhutla
Ilustrasi Karhutla

RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan dan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan di dua daerah di Kabupaten Rohil.

Ada dua pelaku pembakaran hutan dan lahan berhasil diamankan Polres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Jumat (4/8/2023) membenarkan adanya pengungkapan para tersangka Karhutla tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tegas Bantah Tuduhan Kriminalisasi Panji Gumilang

Kejadian Karhutla terjadi di dua tempat kejadian perkara yakni satu di Kelurahan Sungai Rangau Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rokan Hilir.

Tempat lainnya di Dusun Sukajadi Kelurahan Teluk merbau Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil.

"Penangkapan kedua tersangka pembakaran hutan dan lahan ini dilakukan tim kemarin, Kamis (3/8/2023) dan Jumat (4/8/2023) sore," imbuhnya.

Baca Juga: Diciduk Satnarkoba Polres Kampar, Tersangka Narkoba Sempat Upaya Duduki Sabu Dibawah Karpet

Adapun adapun kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni BB (39) yang merupakan seorang buruh tani asal Dusun II Desa Besar I Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara.

Tersangka lainnya yakni SY (49) seorang petani beralamat di Jalan Tengku Umar RT.002 RW.001 Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil.

Ia menghimbau kepada masyarakat tidak melajukan pembakaran untuk membuka lahan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X