RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 9 - 15 Agustus 2023 telah menggunakan table rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, untuk penurunan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 19,20/Kg atau mencapai 0,78% dari harga minggu lalu.
Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp 2.450,21/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan.
"Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan sebesar Rp 29,28/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 90,89%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 129,74/kg dari minggu lalu dan harga penjualan kernel minggu ini naik sebesar Rp 24,49/kg dari minggu lalu," ujarnya.
Dijelaskannya, ada beberapa PKS tidak melakukan penjualan dan beberapa terlambat memasukkan data, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga cpo dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN Dumai/PTPN V.
"Harga rata-rata KPBN periode 31 Juli 04 Agustus 2023 untuk CPO sebesar Rp 10.982,75 sedangkan kernel sebesar Rp 5.326,17/Kg," ujarnya.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga cpo dan naiknya harga kernel. Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Kerjasama program Jaga Zapin. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," sebutnya.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau No. 8 periode 9 - 15 Agustus 2023:
Umur 3th (Rp1.881,81);
Umur 4th (Rp2.109,13);
Umur 5th (Rp2.274,61);
Umur 6th (Rp2.365,54);
Umur 7th (Rp2.417,42);
Artikel Terkait
Kemenag: Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jamaah Haji 1444 H Ditransfer Bertahap
Inilah Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Periode 9-15 Agustus 2023
Mahyudin: Usul Penempatan Selesai, PPPK Kemenag Riau Tinggal Menunggu SK
Inilah Prakiraan Cuaca dan Laporan Hotspot di Riau, Selasa 08 Agustus 2023
Laris Manis, Zhang Wanyi dan Wang Churan Akan Bintangi Drama Kostum Tencent Hidden Charm
Sudah Selesai Wajib Militer, Visual Nam Dareum Makin Tampan dan Dewasa, Siap Comeback Drama?
Kisah Yanti Guru Honorer Jemput SK PPPK Pakai Kursi Roda
Siap Debut, Boy Grup Terbaru SM Entertainment RIIZE Akan Rilis Get a Guitar 4 September
Bahas Hibah MCC, Gubernur Syamsuar: Sejauh Ini Tidak Ada Kendala
Angkat Tema 'Riau Bersatu', Asisten II Setdaprov Riau Jadi Narasumber Dialog Interaktif RRI Pekanbaru