RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Seorang pria nekat jambret HP seorang wanita di depan SPBU Kampa, tepatnya di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 39 Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, Minggu (13/8/2023).
Pelaku menjambret HP milik wanita bernama Yulita Agustina warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar yang ditaruh dilaci sepeda motor matic sembari berkendara.
Pelaku berinisial EP (41) warga Desa Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar sempat tarik menarik barang yang dijambret dengan korban.
Baca Juga: PB Porwil dan Pj Bupati Kampar Komit Sukseskan Porwil Sumatera XI
Barang yang dijambret akhirnya berhasil diraih pelaku, namun korban sempat berteriak.
Teriakan korban mengundang perhatian warga.
Kejadian ini terjadi saat korban hendak menuju Pasar Kampa.
Baca Juga: Masykur Tarmizi Terima Penghargaan Lencana Darma Bakti Gerakan Pramuka di Jakarta
Pada kejadian ini pelaku diamankan oleh masyarakat dan Polisi yang berpatroli.
Saat di cek oleh masyarakat dan polisi ditemukan HP milik korban.
"Pelaku dan barang bukti langsug dibawa ke Polsek Tambang untuk proses lebih lanjut," terang Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Seluruh Bayi di Indonesia akan Mendapatkan Imunisasi Tetes Rotavirus
Menurutnya dari kejadian ini barang bukti yang diamankan yaitu Honda Beat Street warna Silver dengan BM 3085 ZAV, Jacket, Helm, dan HP Vivo Y12.
"Pelaku juga sudah melanggar Pasal 365 KUH. Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.
Artikel Terkait
Maling Motor di Masjid, Bahkan Motor Pak Ustad Turut Raib Oleh Komplotan Maling Ini
Bisa - Bisanya Kantor KUA Dibobol Maling, Malah Kursi Pula Yang Dimaling
Komplotan Jambret di 119 TKP di Pekanbaru Diamankan, Dua Diantaranya Ditembak, Beberapa Buron
Pelaku Begal dan Jambret yang Tewaskan IRT di Pekanbaru Ditembak Polisi
Dua Tersangka Tergabung Dalam Komplotan Maling Sapi di Tambusai, Rohul
Maling di Rumah Pedagang Saat Ditinggal Pergi, Seorang Warga Bagan Timur Ditangkap Polsek Bangko