RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) akan menyebarkan mesin Electronic Data Capture (EDC) kepada para juru parkir (Jukir) di berbagai lokasi yang ada di Kota Pekanbaru, Riau.
Dalam hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru berencana untuk menyebarkan sekitar 500 mesin EDC kepada 500 juru parkir (jukir).
"Kami telah memiliki 500 mesin EDC. Saat ini, sudah ada sekitar 165 titik yang telah dilengkapi dengan mesin ini, dan sisa akan segera kami distribusikan," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso soal mesin EDC untuk juru parkir (Jukir) dikutip Selasa (5/9/2023).
Ia menjelaskan bahwa penyebaran mesin EDC berlangsung lambat karena ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah perlunya memberikan pelatihan kepada para juru parkir tentang penggunaan mesin tersebut.
"Kami juga harus memberikan pelatihan kepada masing-masing juru parkir tentang cara penggunaan EDC ini," jelasnya.
Kepada para juru parkir yang telah memiliki mesin EDC, Yuliarso berharap agar mereka dapat menggunakannya untuk pembayaran parkir sehingga retribusi dapat masuk langsung ke dalam sistem.
"Kami sangat berharap agar para juru parkir benar-benar memanfaatkan mesin ini," tambahnya. ***