berita

Bergelagat Mencurigakan Didepan Patroli Polres Kampar, AN Diperiksa dan Kedapatan Memiliki Sabu

Selasa, 19 September 2023 | 02:01 WIB
Pria paruh baya berinisial AN diamankan Polres Kampar setelah menunjukkan gelagat mencurigakan. Ternyata bawa sabu (Polres Kampar)

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Seorang pria paruh baya berinisial AN (50) warga Kulim, Kota Pekanbaru ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di Dusun IV Kampung Sawah Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, Jum'at (8/9/2023) malam.

AN ditangkap karena dugaan kepemilikan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, Senin (18/9/2023) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: Ghea Indrawari Rilis Lagu Masa Mudaku Habis, Liriknya Relate Buat Yang Baru Lulus Atau Yang Mau Mulai Kerja

"Pelaku diamankan setelah bergelagat mencurigakan saat berada dijalan dan anggota yang sedang berpatroli langsung mengamankan," jelasnya.

Ia menuturkan awal mula dari penangkapan tersebut yakni Tim berpatroli dan melihat pelaku sedang berdiri di pinggir Jalan tepatnya di Dusun IV Kampung Sawah Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa.

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dimasukkan kedalam kotak rokok dan diletakkan dibelakang gudang buah milik warga.

Baca Juga: Satpol PP Kepulauan Meranti Ada Unit Reaksi Cepat, Momok Bagi Aparatur Bandel

"Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari AR yang merupakan seorang DPO di daerah Jalan Pangeran Kota Pekanbaru," sebutnya.

Dari hasil penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti yaitu, satu paket sabu terbungkus plastik bening dengan berat Bruto 1.7 Gram, HP Oppo, bong, kotak rokok, kaca pirex dan sendok sabu yang terbuat dari pipet.

"Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasya.

Baca Juga: Virus Nipah Jadi Kekhawatiran, Ini Gejalanya Yang Ada Mirip Covid 19

Tags

Terkini