Baca Juga: Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham
Sesampainya di tempat tersebut benar adanya 1 orang laki-laki hasil penyelidikan diduga pelaku curat berinisial R yang sedang duduk.
Unit Reskrim langsung mengamankan dan melakukan interogasi, dan ia mengaku telah melakukan pencurian minyak Pertalite dalam jerigen di rumah korban.
Pelaku melakukan curat dengan 2 orang temannya yaitu D dan O yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Pemprov Riau dan BI Gelar Pasar Murah di Bengkalis, Emak-Emak Semringah Dapat Sembako Harga Miring
Menurut keterangan pelaku, hasil curiannya sebagian ada yang sudah dijual dan sebagian disimpan di rumah D.
Kemudian tim melanjutkan pencarian BB di rumah D dengan menggeledah rumahnya disaksikan istri pelaku D.
Darisini ditemukan 2 buah jerigen isi 35 liter yang berisikan minyak pertalite, 1 buah jerigen isi 35 liter kosong, 2 buah jerigen 5 liter kosong dan 1 bal jaring ikan yang berada dirumah saudara D.
Sedangkan 3 jerigen isi 35 liter yang berisikan minyak pertalite dijual oleh D.
"Saat ini YK beserta sejumlah barang bukti diamankan di Polsek Bangko," ungkapnya.