RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau Oktober 2023 sebesar 152,50 atau naik sebesar 0,82 persen dibanding NTP September 2023 sebesar 151,26.
"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,78 persen dan penurunan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,03 persen," kata Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Riau, Fitri Hariyanti, Rabu (1/11/2023).
Yang mana, pada Oktober 2023, 8 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP.
Dimana kenaikan tertinggi terjadi di Sumatera Selatan yang mengalami kenaikan NTP sebesar 1,96 persen, Bengkulu yang naik sebesar 1,06 persen dan Lampung yang naik sebesar 0,89 persen.
"Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP terbesar ke-4," jelasnya.
Lalu, pada Oktober 2023, terjadi penurunan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,05 persen.
Hal ini disebabkan adanya penurunan harga pada dua kelompok pengeluaran konsumsi rumah tangga, yaitu kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau yang turun sebesar 0,15 persen.
Sedangkan, kelompok Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Lainnya yang turun sebesar 0,01 persen.
"Selanjutnya, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau juga mengalami kenaikan sebesar 0,78 persen, yaitu dari 146,71 pada September 2023 menjadi 147,85 pada Oktober 2023," terangnya. ***