RIAUMAKMUR.COM - Masyarakat pendukung penegakan keadilan untuk Jessica Wongso menggelar doa bersama, Jumat (10/11/2023).
Acara ini diadakan sehari setelah Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan tersangka oleh KPK.
Wamenkumham Eddy Hiariej mempunyai keterkaitan terhadap kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso.
Baca Juga: Netizen Indonesia Minta Tolong ICC Adili Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Karena kasus ini Jessica Kumala Wongso dijerat hukuman 20 tahun penjara.
Pada acara ini pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebut pernyataan Eddy Hiariej dimuka publik didalam berbagai siaran sangat kejam.
Dari sekian banyak pernyataan yang disampaikan, ada pernyataan bahwa Jessica Kumala Wongso sudah datang ke tempat kejadian perkara kopi sianida yakni Cafe Olivier tiga hari sebelum kejadian.
Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Ini Perannya di Kasus Kopi Sianida
Pernyataan ini dibantah Otto Hasibuan yang menyebut bahwa Jessica Wongso datang ke Cafe Olivier baru pertama kali saat kejadian.
Selain itu Eddy Hiariej pernah mengatakan bahwa seorang ahli tidak benar pernyataannya karena tidak melakukan autopsi langsung.
Pada acara doa bersama, Otto Hasibuan sempat menyebut kasian sama Eddy Hiariej yang dijadikan tersangka oleh KPK.
Otto Hasibuan mengaku hendak melaporkan Eddy Hiariej terkait pernyataan yang disampaikan dimuka publik sebagai sebuah fitnah tapi merasa kasihan.
Namun rencana pelaporan ini diurungkan dengan ditetapkannya bersangkutan sebagai tersangka KPK.
Otto Hasibuan mengaku berteman dengan Wamenkumham Eddy Hiariej, ini juga jadi alasannya tidak melaporkan perbuatan fitnah yang dilakukan.