RIAUMAKMUR.COM - Dengan alasan buku nikah belum terbit, istri Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bernama Fenny Steffy Burase minta cerai.
Irwandi Yusuf diketahui merupakan terpidana kasus suap. Diputus ditingkat kasasi 7 tahun penjara.
Pada 10 Desember lalu Steffy Burase mengunggah sebuah video yang berisi klarifikasinya dan sang suami atas hubungan mereka.
Video tersebit diunggah di akun Instagram dan Tiktok pribadi wanita yang kini sudah berumur kepala empat tersebut.
"Seperti yang kalian ketahui dari kemarin saya selalu berkata tentang buku nikah, dan mengurus buku nikah itu tidak semudah itu jika tanpa izin istri pertama, kami memutuskan untuk melanjutkan hidup masing-masing. Lebih baik hidup sendiri dengan ketenangan daripada melanjutkan pernikahan tanpa ridho," ujar Steffy diunggahan tersebut.
Fenny Steffy Burase ternyata bukanlah istri satu-satunya Mantan Gubernur Aceh tersebut, ia merupakan istri kedua Irwandi Yusuf.
Baca Juga: Hati-Hati Taruh Sepeda Motor Diluar Rumah Saat Malam Hari, Bisa Hilang Seperti Kejadian di Sinaboi
Pernikahan mereka berdua dilakukan pada tahun 2017 lalu, namun diketahui belakangan bahwa pernikahan ini berlangsung tanpa restu istri pertama Irwandi Yusuf.
Tiadanya restu inilah belakangan menjadi penjegal tidak keluarnya buku nikah pasangan tersebut.
Terkait perpisahan pasangan ini Pengadilan Agama telah menyatakan hubungan Irwandi Yusuf dan Steffy Burase berakhir.
Baca Juga: OJK Riau Giat Tingkatkan Literasi Keuangan Penyandang Disabilitas
Menurut Steffy yang merupakan mantan model asal Manado, buku nikah adalah satu hal yang sangat penting baginya.
Ia juga berpesan dengan kejadian ini para netizen bisa lebih berhati-hati agar tidak menikah tanpa ada kejelasan buku nikah sebelumnya.
Irwandi Yusuf juga diketahuj saat ini mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menerima suap saat memimpin Aceh.