RIAUMAKMUR.COM - Calon peserta haji mulai melakukan pembayaran cicilan pelunasan biaya haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, pasca kema pembayaran cicilan dibuka.
Pembayaran dengan cara menyicil ini merupakan skema baru pembayaran yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag).
Waktu mencicil ini berlangsung sampai dengan waktu pelunasan dimulai.
Dimulainya pelunasan ini akan ditentukan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden.
Menurut informasi yang dihimpun, adapun bank yang ditunjuk untuk pembayaran cicilan biaya haji antaranya Bank Jatim, Bank Syariah Indonesia, Bank Muamalat Indonesia, dan BTN sejauh ini.
"Kebijakan mencicil pelunasan biaya haji diterapkan dengan tujuan untuk memudahkan jamaah," kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie.
Ini diharapkan akan meringankan proses pelunasan biaya haji.
Baca Juga: Misteri 13 Pengungsi Rohingya Tanpa Identitas Masuk ke Pekanbaru, Ini Kata Polisi
Hingga Jumat (15/12/2023) terdata oleh Kemenag ada ribuan jemaah yang mulai mencicil.
Sebanyak 4.287 calon peserta haji mulai melakukan pencicilan pelunasan biaya haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca Juga: 9 Jalan Tol Trans Sumatera yang Tetap Bertarif Selama Libur Nataru 2023 - 2024
Sebagai informasi, kuota haji Indonesia 1445 Hijriah/2024 Masehi sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.400 orang haji reguler dan 17.600 orang haji khusus. Namun kemudian Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 orang dari Pemerintah Arab Saudi.