RIAUMAKMUR.COM - Mantan Bupati Kepulauan Meranti M Adil diizinkan keluar Rumah Tahanan (Rutan) selama satu hari.
Izin ini diberikan setelah yang bersangkutan mengajukan izin ke pengadilan karena kondisi berduka buah hatinya wafat.
M Adil ingin melihat anaknya untuk terakhir kalinya.
Baca Juga: Polsek Pujud Tawarkan Layanan Pengantaran ke TPS di Pemilu 2024
Pengajuan izin ini dilakukan M Adil lewat kuasa hukumnya ke Pengadilan Tinggi Riau. Pengajuan izin ke instansi hukum tersebut karena M Adil mengajukan banding dalam perkara yang menjeratnya.
Meski izin sudah diberikan Pengadilan Tinggi Riau, yang bersangkutan belum bisa langsung berangkat ke Kepulauan Meranti.
Hal tersebut dikarenakan menunggu izin dari KPK disebabkan belum inkrahnya kasus yang menjeratnya.
Pihak dari KPK akan mendampingi M Adil untuk ke tempat anaknya.
Putri kandung M Adil wafat pada Kamis (28/12/2023) bernama Nadia Safitri.
Anaknya ini diketahui berusia 24 tahun, wafat saat dirawat di Rumah Sakit Awal Bros Dumai.
Baca Juga: Jalan Lintas Sumbar Riau Sementara Ditutup, Dibuka Kembali Malam Pukul 19.00
Rumah duka berlokasi di Jalan Pelajar Alah Air Kepulauan Meranti.