RIAUMAKMUR.COM-, Untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan, Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pengaturan lalu lintas yang secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.
Hal itu dilakukan mengingat pada momen libur Lebaran tahun ini diprediksi sebanyak 71 persen jumlah populasi Indonesia atau sekitar 193 juta orang akan melakukan pergerakan, baik untuk pulang kampung atau berwisata.
"Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur Lebaran 2024 nanti, akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), dan sistem ganjil-genap," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno pada Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Urai Kemacetan Lalu Lintas, Jalan Mustika Pekanbaru Bakal Dibuat Satu Arah
Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan.
Adapun pemberlakuan sistem satu arah atau one way pada arus mudik dan balik sebagai berikut :Arus Mudik:
a) Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;
b) Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;
c) Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:
1. Jumat, 5 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;
2. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat;
Baca Juga: Pj Gubernur Safrizal Sambut Baik Penyaluran KUR ke Peternak Sapi
d) Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) pada Senin - Rabu, 8 - 10 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat.Arus Balik:
a) Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali);