berita

Selain Dugaan Kampanye Terselubung, APBD Kota Pekanbaru Juga Digeser Tanpa Persetujuan DPRD, Dapot: Jabatan Pj Jangan Diperpanjang Lagi

Jumat, 19 April 2024 | 17:46 WIB
suasana rapat Pansus LKPj Pemko Pekanbaru tahun 2023.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota Pekanbaru 2023, mencium aroma kampanye terselubung dalam kegiatan pemerintahan.

Bahkan, kampanye ini dinilai Pansus LKPj DPRD Kota Pekanbaru dilakukan dengan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Kami melihat terkesan penggunanya ugal-ugalan dan tidak tepat sasaran. Ada aroma kampanye terselubung yang kami lihat dalam penggunaannya dan terkesan mengarah ke TSM, terstruktur, sistematis, dan masif,” kata Ketua Pansus LKPj DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: Tak Sesuai Aturan, DPRD: LKPj Pemko Pekanbaru Seperti Dokumen Politik, Hanya Naikkan Nama Pj Walikota Saja

Dengan adanya temuan ini, Dapot berharap kepada pemerintah pusat, agar tidak lagi memperpanjang masa jabatan Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, untuk ketiga kalinya.

Muflihun sendiri telah menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru selama dua periode atau dua tahun, di periode kedua, jabatannya akan berakhir pada Mei mendatang.

“Harapan masyarakat Kota Pekanbaru kepada pusat untuk tidak gegabah dalam memperpanjang atau mengangkat PJ Wali Kota Pekanbaru berikutnya. Karena yang menjadi korban masyarakat Kota Pekanbaru. Pusat itu tidak pernah merasakan apa yang kami rasakan,” tukasnya.

Baca Juga: Pj Gubri Cek Jalan Rusak, Ini Harapan Warga Suka Karya Kampar

Sejauh ini, lanjutnya, rapat Pansus masih berjalan dengan OPD Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Tim Pansus menyisir pertanggungjawaban yang disusun oleh pihak Pemko Pekanbaru.

“Tadi yang menjadi titik tekan dari teman-teman Pansus adalah seringnya terjadi pergeseran anggaran tanpa pemberitahuan kepada DPRD selama tahun 2023. Kalau tadi kita simak, ada sebanyak empat kali,” ujarnya.

Kemudian, sambungnya, ditemukan ketidaksinkronan data yang diberikan sebagai dokumen LKPJ.

Antara data yang diserahkan dan data yang ada di OPD terkait, ada perbedaan angka, sehingga muncul kecurigaan, bahwa LKPj ini asal-asalan dalam penyusunan.

“Alokasi dari mandatori UU tentang pendidikan diduga tidak terpenuhi atau digeser untuk kepentingan lain,” ujarnya.

Ia mengatakan, anggaran di pendidikan lebih banyak pada kegiatan rutin dari pada untuk infrastruktur penunjang. Padahal, kegiatan infrastruktur itulah yang lebih membutuhkan perhatian saat ini.

“Adanya program-program yang sifatnya pribadi bukan sejalan dengan RPJMD terdahulu, yang mana kita tahu seharusnya Pemko melanjutkan untuk menyelesaikannya. Bukannya buat program pribadi yang tidak tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Pekanbaru yang sudah sangat sering kita suarakan sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses pembahasan masih belum selesai. Pihaknya menargetkan semua OPD akan dilakukan pengecekan hingga tim pansus melakukan finalisasi dan mengeluarkan hasil rekomendasi.

“Sampai semua OPD kita cek, sampai nanti kita finalisasi dan berikan rekomendasinya,” ujarnya. ***

Tags

Terkini