RIAUMAKMUR.COM - Di Dewarna Hotel Bojonegoro, Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro resmi dilantik, Sabtu (25/05/2024).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Bojonegoro Djoko Lukito yang mewakili Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, menyampaikan bahwa dengan dilantiknya para anggota Panwaslu untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur dan kepala daerah maupun wakil kepala daerah 2024, bisa menjaga proses pemilu berjalan dengan sebaik-baiknya.
Dalam menjalankan tugas, Panwaslu Kecamatan perlu memahami aturan saat melakukan pengawasan agar pelaksanaan pemilu sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Bawaslu Tuban Buka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Sistem Existing
Djoko Lukito juga menuturkan bahwa anggota Panwaslu Kecamatan dapat menjaga komunikasi dan koordinasi dengan semua stakeholder. Seta dapat menjalankan tugas dengan sejujur-jujurnya, bersikap netral dan dapat berkoordinasi dengan semua stakeholder untuk menciptakan pemilu yang kondusif. Diantaranya dengan Camat, Kasi Trantib, Polsek dan Koramil untuk bekerja sama agar Pemilu kondusif.
Djoko Lukito berharap anggota Panwaslu Kecamatan juga mengedukasi masyarakat untuk mengikuti dan turut serta menggunakan hak pilih suara dalam Pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, menyampaikan bahwa lembaga yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum hanyalah Bawaslu. Oleh karena itu Bawaslu diberikan wewenang untuk menilai apakah tahapan dalam pilkada kedepan berjalan dengan baik atau tidak. "Inilah alasan mengapa pengawasan ini harus dilakukan dan dikelola dengan baik,"katanya.
Baca Juga: Panwaslu Rumbai Barat Manfaatkan Momen HUT RI, Buka Posko Kawal Hak Pilih
Lebih lanjut, Handoko Sosro HW mengatakan bahwa nanti tugas para Panwascam terlantik adalah menjaga konsistensi dan komitmen sampai selesainya pemilihan serentak 2024.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen bersama Bawaslu adalah pilihan yang dituntut untuk siap menjaga demokrasi dari degradasi. "Mari kita buktikan bahwa warga sipil yang diberi mandat undang-undang menjalankan demokrasi dengan baik,"tambahnya. ***