RIAUMAKMUR.COM - Guna mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di jalan Raya, Satuan Lalu lintas Polres Aceh Tamiang, melaksanakan Patroli blue light pada Jumat (23/5/2024) malam.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, Melalui Kasat Lantas AKP Aiyub, S.E, M.H mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk antisipasi rutin setiap malam bagi jajaran Satuan Lalulintas Polres Aceh Tamiang, guna meminimalisir berbagai Guantibmas serta menciptakan Kamseltibcarlantas di jalan Raya.
"Kegiatan patroli Blue Light ini rutin ini dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah kejahatan jalanan, pelanggaran lalu lintas serta untuk memantau arus padat lalin yang dianggap dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan," ungkapnya.
Baca Juga: Wakili Banggai Kepulauan dalam Lomba Desa se-Sulteng, Ini Kelebihan Desa Tone
Dalam kegiatan Patroli Blue Light, Sat lantas juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas dan tidak parkir kendaraan di sembarang tempat terutama di badan jalan.
"Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat menghilangkan niat jahat pelaku kejahatan seperti pelanggaran lalu lintas, balap liar/kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja/pemuda serta mencegah terjadinya berbagai Guantibmas,” pungkas Aiyub.