berita

Permudah Pelayanan Kesehatan, "Mas Kusumo" Siap Layani Pasien RSGM

Sabtu, 15 Juni 2024 | 11:00 WIB
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha (menunduk paling kiri) bersama para anggota Senam Tera Indonesia usai peluncuran aplikasi pelayanan kesehatan

RIAUMAKMUR.COM - Rumah Sakit Umum Daerah “Gunawan Mangunkusumo” (RSGM) Ambarawa meluncurkan aplikasi pelayanan kesehatan berbasis android bertajuk “Mas Kusumo”. Peluncuran ditandai penekanan tombol aplikasi oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di halaman rumah sakit setempat, Jumat (14/6/2024) pagi.

Bupati Ngesti memuji inovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan itu. “Kita berharap pembaruan ini dapat memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan. Sehingga mereka dapat dilayani dengan cepat dan mudah,” katanya.

Ikut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Dwi Saiful Noor Hidayat, Kepala Diskominfo Petrus Triyono, Direktur RSGM dr Hasti Wulandari dan pejabat lainnya.

Baca Juga: Pecatan Polisi Diamankan, Ditresnarkoba Sita 2 Kg Sabu

Ditegaskannya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk rumah sakit memang terus didorong untuk membuat inovasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sehingga hasil pembangunan di semua sektor dapat dirasakan manfaatnya oleh publik.

Bupati juga memastikan akan membuat aplikasi terpadu yang memuat berbagai pelayanan. Rencana itu sudah dalam pengerjaan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

Direktur RSGM, dr Hasti Wulandari melaporkan aplikasi “Mas Kusumo” merupakan integrasi pelayanan digital yang selama ini telah ada. Diantaranya pendaftaran online, antrean di poliklinik dan instalasi farmasi, ketersediaan tempat tidur, pengaduan serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mobile. “Aplikasi ini juga dapat dikembangkan dengan penambahan informasi lainnya,” terangnya.

Baca Juga: Pemprov Riau Akan Bentuk Tim Pemberdayaan dan Penguatan Ponpes

Penggagas aplikasi "Sistem Informasi Komunikasi Rumah Sakit Mobile ( Mas Kusumo) Tri Hariyanti menjelaskan latar belakang inovasi yang dibuatnya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Kasubag Tata Usaha RSGM ini juga ingin memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan Kesehatan dalam satu aplikasi yang praktis.

Inovasi ini merupakan proyek perubahan yang diajukan untuk memenuhi syarat kelulusan Diklatpim III Angkatan I 2024 yang diselenggarakan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.

“Langkah ini merupakan tahapan untuk mewujudkan smart hospital yang memanfaatkan teknologi informasi guna menjamin mutu manajemen rumah sakit yang baik,” pungkasnya.

Tags

Terkini