RIAUMAKMUR.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang memberikan pembinaan sumber daya manusia (SDM) kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis 13 Juni 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
“Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan sarasehan penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini,” jelasnya.
Baca Juga: Resmi! Unri Batalkan Kenaikan UKT
Saresehan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para penyelenggara sosial/potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS) sebagai mitra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, agar lebih optimal dalam berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Selain itu, saresehan ini juga diharapkan dapat terjalin sinergitas dan kekompakan antara SDM PSKS maupun dengan Pemkab Batang.
“Sehingga pemberian pelayanan sosial kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan atau perlindungan sosial serta penanganan fakir miskin dapat berjalan efektif dan efisien,” terangnya.