berita

DPRD Jateng: Jemput Bola Perekaman e-KTP Pemilih Pemula

Senin, 8 Juli 2024 | 23:55 WIB
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Moh Saleh (kedua dari kiri) saat menjadi narasumber di RRI Semarang, Sabtu (22/6/2024) (foto : RRI/Bakhtiar)

RIAUMAKMUR.COM - Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh meminta Dinas Pendidikan, Dispendukcapil dan KPU melakukan jemput bola untuk perekaman e-KTP. Hal tersebut untuk memastikan tidak ada yang terlewat dalam pendataan pemilih untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.

“Saat ini proses pemutakhiran data pemilih, pada pemilih baru terutama yang anak SMA yang sudah berumur 17 tahun saat pencontohan itu sudah mulai pemotretan (e-ktp) di sekolah-sekolah. Dinas pendidikan, KPU dan Dispendukcapil ini menjemput bola, sehingga KTP-KTP itu segera jadi,” katanya Minggu (7/7/2024).

Jemput bola tersebut, menurut dia, untuk memastikan jangan sampai anak yang sudah berusia 17 tahun saat hari pencoblosan tidak masuk dalam data pemilih dan tidak memiliki KTP. “Besok saat mereka nyoblos itu KTP sudah jadi, jangan sampai mereka tidak bisa menggunakan haknya karena tidak punya KTP,” ucap politikus Partai Golkar.

Baca Juga: Petugas BPBD Lakukan Pendataan Terdampak Banjir di Kabupaten Buru

Selama pemutakhiran data pemilih, kata dia, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) juga mendata anggota TNI/ Polri yang saat hari pencoblosan sudah pensiun. “Demikian juga dengan TNI dan Polri yang sudah pensiun pada 27 November itu sudah punya hak suara loh,” ungkapnya.

Tahapan pemutakhiran data pemilih, jelas Saleh, merupakan tahapan yang penting, termasuk memastikan tidak ada orang-orang yang sudah meninggal masih muncul dalam daftar pemilih tetap. “Karena banyak orang bilang mayat hidup, orang sudah meninggal masih terdaftar,” jelasnya.

Tags

Terkini