RIAUMAKMUR.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak kepada seluruh Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Daerah (PPID) Pembantu se- Kabupaten Bengkalis wujudkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang bersih dan transparansi.
Ajakan itu disampaikan saat penyerahan Self Assessment Questionaire (SAQ) dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis melalui Bidang PPIP Utama, Senin 15 Juli 2024, di aula Hotel Surya Bengkalis.
Instrumen penilaian atau SAQ ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Tatang Yudiansyah.
Baca Juga: Pj. Bupati Pulang Pisau : Lomba Desa dDiharapkan Mampu Bangun Semangat Kompetisi dan Berinovasi
Dalam sambutan tertulis Bupati dibacakan Johansyah Syafri kegiatan self assessment queistinare yang dilaksanakan Diskominfotik Bengkalis merupakan bagian penting dari monitoring dan evaluasi kinerja keterbukaan informasi yang telah dilakukan oleh setiap badan publik. Dengan tujuan, untuk melihat sejauh mana penerapan Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh perangkat daerah maupun pemerintah desa selama tahun 2024.
"Atas penerapan Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan selama ini, sebagai wujud kepatuhan dan komitmennya dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka kami akan memberikan reward melalui kegiatan Bengkalis Transparansi Award, dengan harapan agar perangkat daerah maupun pemerintah desa jadi lebih termotivasi, dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, dalam mendukung terwujud pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel,"jelasnya.
Kepada Perangkat Daerah maupun Pemerintah Desa se-Kabupaten Bengkalis, Kasmarni tegaskan, agar dapat menyiapkan data dukung yang dibutuhkan dalam kuesioner SAQ nantinya, berikan penilaian sesuai aturan perundang-undangan.
Baca Juga: Miliki Tiga WPP, Pemkab Malra Gelar Bimtek Adopsi CCRF dan indikator EAFM
Untuk itu kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis Bupati tegaskan, agar terus meng-update setiap informasi dan dokumentasi di lingkup kerjanya sesuai perkembangan terkini.
Kedua segera membuat daftar informasi publik di masing-masing perangkat daerah, dan lakukan respon cepat terhadap permintaan informasi publik, melalui PPID Utama di Diskominfotik Bengkalis. Karena, jika tidak direspon, maka akan ada konsekuensi, yang berujung pada sengketa informasi publik.
"Mohon apa yang kami sampaikan ini menjadi perhatian serius Bapak/Ibu semua, dan khusus untuk Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis, agar dapat melaporkan kepada kami apabila ada perangkat daerah yang tidak mau mematuhi sesuai apa yang telah kami tegaskan,"pesan Bupati.