RIAUMAKMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merekap 238 daerah-daerah telah menerima berkas pendaftaran pasangan calon (paslon). Data tersebut, merupakan rekapan sementara hingga hari kedua dalam tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Berdasarkan jumlah daerah yang telah melakukan proses pendaftaran, hingga hari kedua masa pendaftaran pencalonan ini, total sebanyak 238 daerah," kata Ketua KPU RI, Mochamad Afiffuddin dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
Ia merinci, dari 37 provinsi yang menggelar pilkada, setidaknya terdapat 21 provinsi yang menerima berkas pasangan calon (paslon). Sementara, untuk pemilihan tingkat kabupaten, KPU daerah yang telah melaporkan penerimaan berkas sebanyak 186 Kabupaten.
Baca Juga: Basarnas Imbau Pendaki Gunung Kedepankan Etika
Lebih lanjut, Afif menuturkan, untuk tingkat pemilihan tingkat kota, terdapat 31 kota yang melaporkan penerimaan berkas paslon peserta Pilkada.
Tahapan pendaftaran pasangan calon ini telah dijadwalkan KPU akan berlangsung hingga Kamis, (29/8/2024) pukul 23.59 waktu masing-masing daerah.
"Terdiri dari 21 provinsi, 186 kabupaten dan 31 kota. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan menerima Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 hingga hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 waktu setempat," ujarnya.
Baca Juga: UIN Ar-Raniry Gelar Seminar Internasional Unity in Diversity
Diketahui, untuk pemilihan tingkat Provinsi akan digelar di 37 provinsi dan tingkat kabupaten akan diikuti sebanyak 415 Kabupaten.
Sementara, untuk pemilihan tingkat kota, terdapat 93 Kota diseluruh Indonesia akan menggelar Pilkada 2024.