berita

Kemendag Imbau Pelaku Usaha Berhati-hati Bertransaksi dengan Bangladesh

Rabu, 11 September 2024 | 20:30 WIB
Kantor Kementerian Perdagangan di jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Kemendag baru saja merilis himbauan agar pelaku usaha Indonesia berhati-hati dalam bertransaksi dengan pihak Bangladesh. (Foto : Sekretariat Negara )

Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, BAZNAS Riau Lakukan Panen Raya di Siak

Ketiga, pelaku usaha perlu memastikan penggunaan bank internasional tepercaya yang memiliki cabang di Bangladesh. Keempat, untuk sektor energi, Kemendag mengimbau pelaku usaha Indonesia menghentikan rencana transaksi atau kerja sama dengan Bangladesh Power Development Board (BPDB).

BPDB sedang menghadapi beban utang sebesar BDT 45 ribu crore atau senilai USD 4 miliar. Sehingga terdapat risiko penundaan pembayaran kepada perusahaan Indonesia yang telah melakukan transaksi dalam mendukung kebutuhan energi di Bangladesh.

Halaman:

Tags

Terkini