Nugroho mengatakan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau akan berada di Kabupaten Kampar untuk melaksanakan tugasnya mulai 28 Agustus 2024 sampai nantinya berakhir di tanggal 17 September 2024 mendatang.
Menutup acara pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Riau serahkan Surat Tugas kepada Asisten III Setda Kampar dan langsung menjalankan tugas yang telah dipaparkan dalam Entry Meeting ini.(adv)