berita

Update Seleksi CPNS Kuansing: 445 Pelamar Sanggah, 52 Berkas Siap Ikuti Tahap Selanjutnya

Selasa, 1 Oktober 2024 | 15:40 WIB
Ilustrasi ujian SKD CPNS 2024. (menpan.go.id)

RIAUMAKMUR.COM - Tim panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah mengumumkan hasil pasca sanggah berkas CPNS yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Dari total 445 sanggahan yang diajukan, sebanyak 52 berkas diterima dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Para pelamar memanfaatkan waktu yang diberikan selama tiga hari, dari 20 hingga 22 September 2024, untuk mengajukan sanggahan atas ketidaklulusan mereka melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Pemkab Rohul Umumkan Hasil Pasca Sanggah CPNS, 76 Berkas Diterima untuk Tahapan Selanjutnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) Kuansing, Mardansyah, menjelaskan bahwa terdapat 819 pelamar yang tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi.

Dari jumlah tersebut, 445 pelamar mengajukan sanggahan, dan 52 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan perekrutan CPNS 2024 di Kabupaten Kuansing.

“Dengan penambahan peserta yang memenuhi syarat ini, jumlah pelamar yang lulus administrasi menjadi 4.859 orang, meningkat dari sebelumnya 4.807 orang. Sementara itu, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kini berjumlah 767 orang, turun dari 819 orang, dengan total pelamar mencapai 5.626 orang,” ungkap Mardansyah.

Baca Juga: Seleksi CPNS Kota Padang 2024: 8.675 Lolos Administrasi, Siapkan Diri untuk SKD

Ia juga menambahkan bahwa para pelamar CPNS dapat segera mencetak kartu tanda peserta seleksi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

“Diharapkan agar pelamar selalu memantau perkembangan informasi terkait Seleksi Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemkab Kuansing tahun anggaran 2024,” tutupnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kuansing membuka 200 formasi CPNS, yang terdiri dari 25 formasi untuk tenaga kesehatan dan 175 formasi untuk tenaga teknis.

Tags

Terkini