Pemkab Rohul Umumkan Hasil Pasca Sanggah CPNS, 76 Berkas Diterima untuk Tahapan Selanjutnya

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Senin, 30 September 2024 | 21:59 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS

RIAUMAKMUR.COM - Tim panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) telah mengumumkan hasil pasca sanggah berkas CPNS yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Dari total 256 sanggahan yang diajukan, sebanyak 76 berkas diterima dan berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Rohul, Erpan Dedi Sanjaya, menjelaskan bahwa pelamar diberikan waktu tiga hari, dari 20 hingga 22 September 2024, untuk mengajukan sanggahan melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Seleksi CPNS Kota Padang 2024: 8.675 Lolos Administrasi, Siapkan Diri untuk SKD

“Hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada akun masing-masing pelamar. Dari 256 yang mengajukan sanggah, ada 76 yang diterima,” kata Erpan.

Dengan demikian, total pelamar CPNS di lingkungan Pemkab Rohul yang lulus administrasi mencapai 1.751, meningkat dari sebelumnya sebanyak 1.675.

Pelamar yang dinyatakan lulus selanjutnya dapat mencetak kartu tanda peserta seleksi dan akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Erpan juga mengingatkan pelamar untuk selalu memantau informasi terkait Seleksi Pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Rohul tahun anggaran 2024 melalui laman https://bkpp.rokanhulukab.go.id.

Baca Juga: Ratusan Pelamar CPNS Kabgor Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi tersebut.

Sebagai informasi, Pemkab Rohul hanya membuka 60 formasi untuk CPNS, yang semuanya ditujukan untuk tenaga teknis.

Dengan ribuan pelamar yang lulus seleksi administrasi, persaingan untuk mengisi 60 formasi tersebut dipastikan akan ketat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X