Baca Juga: Video Kehamilan Hailie Jade Bikin Haru, Lihat Bagaimana Eminem Bereaksi!
Menurut Zacy, pilkada saat ini sudah masuk pada tahapan kampanye, karenanya Bawaslu memandang bahwa perlunya melibatkan seluruh sektor yang berkepentingan untuk memastikan kampanye tidak keluar dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tentu masyarakat butuh edukasi, butuh sosialisasi, butuh pendidikan dalam rangka mencari info-info di media sosial sehingga masyarakat tidak termakan informasi hoaks yang dilemparkan oleh tim-tim yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Zacy mengaku, hingga saat ini pihaknya baru menerima tiga kasus yang berkaitan dengan penyebaran informasi hoaks, terjadi di Kota Depok, Kota Sukabumi dan Kabupaten Bandung Barat.
Bawaslu sudah mengusulkan ke Bawaslu RI untuk men - takedown konten-konten yang berkaitan dengan ujaran kebencian.
"Tentu kita di daerah ingin ada sebuah kerja sama yang simetris tidak hanya antara Bawaslu sebagai penyelenggara tetapi juga untuk pemerintah daerah dalam hal ini kominfo dan seluruh stakeholders bisa memperluaskan literasi digital yang berkaitan dengan tahapan-tahapan pemilihan," papar Zacy.