berita

394 Honorer Pemkab Kampar Tidak Ikut PPPK, Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:50 WIB

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Sebanyak 394 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kampar tidak memanfaatkan peluang untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah ini mencapai 10,44 persen dari total 3.774 tenaga honorer yang ada. Meskipun pemerintah telah menetapkan penghapusan honorer secara nasional pada akhir tahun ini, banyak honorer yang melewatkan kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin, melalui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kampar, Riki Pratama, Kamis (24/10/2024) menyatakan bahwa kesempatan para honorer untuk mendaftar PPPK telah berakhir karena mereka tidak melakukan pendaftaran. "Otomatis, peluang mereka menjadi PPPK sudah tidak ada lagi. Inilah yang nanti menjadi peluang bagi pelamar non-ASN," ujarnya.

Beberapa honorer yang tidak mendaftar melalui jalur Pelamar Prioritas mungkin saja berubah pikiran dan mencoba jalur Pelamar non-ASN yang terbuka untuk umum, selama mereka memenuhi syarat. "Secara logika bisa saja. Tapi sayang sekali, mereka sudah diberi jalur Pelamar Prioritas, namun tidak mendaftar," tambah Riki.

BKPSDM Kampar telah melakukan survei sederhana untuk mengetahui alasan mengapa banyak honorer tidak mendaftar PPPK. Survei ini dilakukan dengan cara bertanya kepada bidang kepegawaian masing-masing instansi, bukan langsung kepada honorer yang bersangkutan.

Dari hasil survei tersebut, BKPSDM mengungkapkan berbagai alasan mengapa honorer tidak mengambil peluang menjadi PPPK. "Ada beberapa orang yang telah meninggal dunia, ada yang sudah menjadi Kepala Desa (Kades), dan ada juga yang sudah lulus sebagai CPNS," kata Riki.

Selain itu, beberapa honorer diketahui telah mendapatkan pekerjaan di perusahaan swasta, sementara yang lainnya tidak lagi aktif bekerja sebagai honorer. Jalur Pelamar Prioritas Seleksi PPPK diperuntukkan bagi Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga Harian Lepas (THK).

Pada tahun 2024, Pemkab Kampar membuka sebanyak 3.774 formasi untuk Seleksi PPPK, sesuai dengan jumlah THK-II dan THL yang tersisa. BKPSDM menyebutkan bahwa ini menjadi peluang besar bagi pelamar non-ASN untuk memanfaatkan formasi yang ada, selama mereka memenuhi syarat yang ditetapkan.

Riki menekankan bahwa peluang ini sangat berharga bagi pelamar non-ASN yang ingin bergabung dengan pemerintahan. "Inilah kesempatan bagi mereka untuk memanfaatkan formasi yang ada," ungkapnya.

Dengan berakhirnya kesempatan mendaftar bagi honorer, formasi PPPK di Pemkab Kampar kini terbuka lebar bagi pelamar non-ASN yang memenuhi syarat dan ingin berkarir sebagai ASN.(adv)

Tags

Terkini