berita

Dinsos Kabupaten Probolinggo Lakukan Pembinaan dan Revitalisasi Karang Werdha

Kamis, 7 November 2024 | 14:00 WIB
Dinsos Lakukan Pembinaan dan Revitalisasi Karang Werdha

RIAUMAKMUR.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo bersinergi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo melakukan pembinaan dan revitalisasi karang werdha di fasilitas umum Perumahan Leces Permai Desa Leces Kecamatan Leces, Senin (4/11/2024).

Kegiatan yang diikuti oleh 50 orang lanjut usia (lansia) dan diawali dengan senam bersama ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Rita Erik Ugas Irwanto, Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto serta pengurus TP PKK Kecamatan Leces dan TP PKK Desa Leces Kecamatan Leces.

Selama kegiatan, puluhan lansia ini mendapatkan materi kebijakan Dinas Sosial dalam rehabilitasi sosial lanjut usia oleh Dinsos Kabupaten Probolinggo, proses penuaan dan penyakit pada lanjut usia oleh TP PKK Kabupaten Probolinggo serta Karang Werdha oleh Komda Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Pemkab Maluku Tenggara Gelar Rapat Tanggulangi Kelangkaan Minyak Tanah (Mitan)

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto menyampaikan, lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas.

Rehabilitasi sosial lanjut usia adalah upaya yang ditujukan untuk membantu lanjut usia dalam memulihkan dan mengembangkan fungsi sosialnya.

“Lanjut usia telantar adalah seseorang yang berusia 60 tahun ke atas, karena faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan hidupnya bergantung pada bantuan orang lain. Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU) adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial Lanjut Usia yang di bentuk oleh masyarakat, baik berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Wakil Indonesia di Babak 16 Besar Korea Masters 2024, Ganda Campuran Hadapi Tuan Rumah

Menurut Rachmad, prinsip rehabilitasi lanjut usia diutamakan tetap dalam lingkungan keluarga, panti merupakan alternatif terakhir, nondiskriminatif dan imparsial serta pelayanan yang holistic, komprehensif dan inklusif.

“Rehabilitasi lanjut usia bertujuan agar mampu melaksanakan keberfungsian sosial lanjut usia yang meliputi kemampuan dalam melaksanakan peran, memenuhi kebutuhan, memecahkan masalah dan aktualisasi diri serta terciptanya lingkungan sosial yang mendukung keberfungsian sosial lanjut usia,” jelasnya.

Rachmad menerangkan sasaran rehabilitasi lanjut usia di antaranya lanjut usia terlantar, keluarga lanjut usia miskin, lanjut usia yang mengalami gangguan fungsi sosial serta lanjut usia yang mengalami gangguan fisik/bedridden.

Baca Juga: Petugas Lapas Pekanbaru Razia Blok Hunian dan Tes Urin Warga Binaan

“Bentuk rehabilitasi lanjut usia di antaranya motivasi dan diagnosis psikososial, perawatan dan pengasuhan, pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan, bimbingan mental spiritual, bimbingan fisik, bimbingan sosial dan konseling psikososial, pelayanan aksesibilitas, bantuan dan asistensi sosial, bimbingan resosialisasi, bimbingan lanjut dan rujukan,” tegasnya.

Sementara Pj Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo, Rita Erik Ugas Irwanto mengatakan, lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia di atas 60 tahun. “Menjadi tua adalah pasti dan tidak bisa dihindari. Proses ini terjadi perlahan-lahan akibat metabolisme yang menurun secara bertahap. Kondisi tersebut melibatkan banyak hal, seperti proses biologis, fisiologis, lingkungan, psikologis, perilaku dan sosial seseorang,” katanya.

Rita Erik menerangkan, perubahan pada tubuh manusia umumnya mulai terlihat ketika seseorang menginjak usia 30 tahun ke atas. Akan tetapi, ada orang yang mengalami perubahan tubuh ini lebih cepat daripada usia rata-rata dan ini disebut sebagai penuaan dini/premature aging.

Halaman:

Tags

Terkini