RIAUMAKMUR.COM - Founder Lokataru Foundation Haris Azhar menegaskan pihaknya memiliki banyak data dugaan pelanggaran dan intervensi politik dalam Pilkada Banten.
Terutama dugaan pelanggaran yang dilakukan para kepala desa, Mendes Yandri hingga aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.
“Aparatur-aparatur negara, atau penegak hukum yang lain, hentikanlah. Kami punya cukup temuan-temuan berjenjang, bukti berjenjang hingga saksi,” kata Haris Azhar saat konferensi pers di Kota Serang, Jumat (22/11/2024).
Haris mengungkap sejumlah data, mulai dari keterlibatan para kepala desa hingga ketua Apdesi dalam mendukung pasangan Cagub-Cawagub Andra-Dimyati. Dimana, pasangan Cagub-Cawagub Banten Andra-Dimyati diusung dari Partai Gerindra.
“Hentikan persuasi-persuasi yang diskriminatif dan persuasi yang hanya ingin menguntungkan kelompok tertentu. Buktikan bahwa dia layak jadi menteri, buktikan kalau para penegak hukum untuk semua, bukan untuk kelompok atau individu tertentu,” ujar Haris.
Selain itu, Haris mengungkapkan dugaan pelanggaran terkait penyelewenangan instrumen hukum oleh aparat penegak hukum. Sejumlah Kades di Kabupaten Serang diduga dihubungi oleh aparat penegak hukum untuk mendukung Andra-Dimyati dan Zakiyah-Najib Hamas.
“Berikan dalam beberapa waktu ke depan, untuk warga mengembangkan kebebasan, menimbang nama-nama yang ada untuk mereka pilih. Warga tidak butuh seorang menteri, untuk menentukan pilihan, warga tidak butuh penegak hukum untuk membuat pilihan-pilihan,” ucap Haris.
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen menambahkan, terdapat upaya intervensi hukum oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Untuk menekan salah satu Paslon gubernur berupa pemanggilan TB Chaeri Wardana, suami Cagub Banten Airin Rachmi Diany.
“Kami menduga ada orkestrasi kuat dari figur politik berpengaruh dengan sumber daya besar. Perangkat desa dan aparat penegak hukum turut berperan sebagai penggerak untuk memenangkan salah satu pasangan calon,” ujar Delpedro.