berita

Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Padang Perkuat Pengawasan Distribusi C1 dan Pencegahan Politik Uang

Senin, 25 November 2024 | 07:00 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Eris Nanda (tengah). (InfoPublik)

Baca Juga: Kemkomdigi Ikut Luncurkan Program Studi Baru DCMA

Eris mengingatkan bahwa masa tenang akan dimulai pada Minggu, 24 November 2024, pukul 00.00 WIB. Seluruh aktivitas kampanye wajib dihentikan selama masa ini.

“Mulai malam ini, kami bersama jajaran akan melaksanakan patroli pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang,” tutupnya.

Halaman:

Tags

Terkini