berita

Kemenkes dan Swasta Luncurkan Skrining Kanker Leher Rahim

Jumat, 29 November 2024 | 16:30 WIB
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi (dua dari kiri). (RRI)

RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Kesehatan meluncurkan percontohan skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA sebagai inovasi integrasi layanan kesehatan primer.

Peluncuran ini bekerja sama dengan beberapa pihak yakni Farmasi Roche Indonesia, Bio Farma, dan USAID.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat temuan data terkaot skrining kanker leher rahim berbasis HPV DNA yang telah dijalankan Kemenkes. Skrining ini juga diharapkan dapat memberikan informasi relevan yang dibutuhkan Kemenkes dalam membuat keputusan terkait pendekatan skrining,” kata Chief of Party USAID MOMENTUM Maryjane Lacoste kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/11/2024). 

Baca Juga: Lembaga Administrasi Negara Bahas Akselerasi Pembangunan Daerah Tertinggal

Maryjane berharap dengan proyek percontohan yang dilaksanakan di Jawa Timur ini bisa melibatkan lebih banyak wanita. Khususnya ke dalam layanan skrining dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang dibutuhkan untuk ditindaklanjuti.

"Prosedur yang tidak terlalu invasif, tidak ada pemeriksaan spekulum, sesuatu yang dapat mereka lakukan sendiri. Kemudian menyerahkannya ke fasilitas kesehatan untuk pengujian di laboratorium, saya pikir itu benar-benar akan mengurangi banyak hambatan,” kata Maryjane.

Sementara itu, perempuan disebut memiliki hak untuk mengambil keputusan secara mandiri dalam pemeriksaan hingga pengobatan kanker serviks. Hal ini disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: Real Count BSPN PDIP, Abdul Wahid - SF Hariyanto Unggul 44 Persen dengan Perolehan 884.896 Suara

“Ketika bicara gender, salah satu hak yang harus diperjuangkan oleh perempuan adalah hak kesehatan dirinya. Hak untuk mengetahui kesehatannya, tanpa harus bergantung pada suaminya, itu yang sebenarnya kesetaraan gender yang harus kita perjuangkan,” kata Siti Nadia Tarmizi. 

Saat melakukan skrining kanker serviks, kata Nadia, biasanya perempuan Indonesia harus meminta izin terlebih dahulu kepada pasangannya. Sebab, dalam skrining tersebut, diperlukan pengambilan spesimen di sekitar rahim perempuan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.

“Juga hak mendapatkan akses pengobatan. Karena setelah tahu penyakitnya, kadang-kadang mesti nunggu suaminya dulu. Sebenarnya itu adalah hak perempuan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan,” ucap Nadia.

Baca Juga: Kejutan untuk Nasabah! Pegadaian Umumkan Pemenang Badai Emas Periode II 2024

Nadia menyampaikan kanker leher rahim merupakan kanker penyebab kematian tertinggi kedua pada perempuan di Indonesia. Berdasarkan data Kesehatan Indonesia pada 2021 terdapat 36.633 kasus kanker leher rahim. 

Oleh karena itu, deteksi dini kanker leher rahim sangat penting karena kanker leher rahim dapat dicegah dan jika terdeteksi pada tahap awal. Itu sebabnya, skrining kanker leher rahim masuk dalam salah satu program skrining nasional dalam Integrasi Layanan Primer (ILP) Kemenkes.

Tags

Terkini