Mestinya dengan kondisi bisnis bisnis hotel tersebut hari ini, Pemprov Riau bisa menerima keuntungan lebih besar. Dimana dalam perjanjian itu, Pemprov Riau akan menerima deviden keuntungan 25 persen.
Tapi sampai hari ini, deviden yang diterima hanya Rp 200 juta saja per tahun. Sehingga, habisnya kontrak kerjasama ini harus dijadikan momentum peningkatan PAD dari bisnis tersebut.***