berita

UGM Ingatkan Penting Pahami Aturan tentang Mahasiswa Kedokteran

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:00 WIB
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Purwokerto. (Dok. Humas UMP)

RIAUMAKMUR.COM - Kasus pembekuan mahasiswa kedokteran memicu perhatian publik dan berbagai pihak terkait. Dirut Rumah Sakit Akademik UGM, Darwito mengingatkan pentingnya memahami kewenangan sesuai aturan. 

Darwito menegaskan, pembekuan mahasiswa adalah ranah universitas, bukan kementerian. “Kemenkes tak punya kewenangan menghentikan mahasiswa, itu tanggung jawab rektor,” kata Darwinto dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Rabu (18/12/2024). 

Darwito menjelaskan bahwa mahasiswa terikat aturan rektor terkait sanksi akademik. Sementara itu, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur pidana yang berlaku.

Baca Juga: Ratusan Badan Publik Dinilai Tidak Informatif oleh KIP

"Sebagai mahasiswa kedokteran, pelaku wajib memahami perannya dalam pendidikan. Pendidikan kedokteran melatih altruisme dan kedewasaan mahasiswa,” ucapnya. 

Jadwal jaga malam, menurutnya, harus dirundingkan adil antarmahasiswa. Konflik semacam ini tidak semestinya berakhir dengan kekerasan fisik atau campur tangan pihak luar. 

Darwito juga menilai keterlibatan orang tua dalam konflik mahasiswa tidak tepat. Pendidikan kedokteran, katanya, harus membentuk mahasiswa menjadi individu dewasa dan mandiri. 

"entingnya aturan rektor sebagai dasar penyelesaian. Opini publik yang berlebihan justru memperkeruh suasana kasus tersebut," ujarnya. 

Tags

Terkini