berita

Soal PPN 12 Persen, Achmad: Kita Dukung, Asalkan Ada Perlindungan Untuk Masyarakat Menengah ke Bawah

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:57 WIB
Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Dr Achmad.

RIAUMAKMUR.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrat, Dr Achmad, M.Si, angkat bicara terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menjadi 12 persen, yang akan diberlakukan pada awal tahun 2025.

Dikatakan Achmad, pada prinsipnya, pihaknya mendukung rencana ini, namun dengan catatan bahwa harus ada perlindungan kepada masyarakat menengah ke bawah.

Achmad menjelaskan, kenaikan PPN ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021, dan Fraksi Demokrat merupakan salah satu fraksi yang menyetujui.

Namun persetujuan itu bukan tanpa syarat.

"Kami menolak bila pengenaan PPN itu mencakup barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat," tegas Anggota DPR RI Dapil Riau 1 ini, Selasa (24/12/2024).

Kebutuhan pokok yang dimaksud Fraksi Demokrat ini, lanjut Achmad, diantaranya Sembilan Bahan Pokok (Sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, dan jasa pelayanan sosial.

Selain itu, Achmad menekankan, ada beberapa poin penting yang harus dijalankan, yaitu penerapan kenaikan PPN harus konsisten hanya menyasar barang-barang mewah dan pengusaha besar.

Selain itu, pemerintah harus memastikan perlindungan dan pengembangan UMKM sebagai 'penyelamat' perekonomian Indonesia.

Terakhir, Fraksi Partai Demokrat akan mengawal skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, perkembangan UMKM dan penguatan industri padat karya.

Kenaikan PPN ini merupakan langkah  pemerintah untuk memperbaiki keuangan dan meningkatkan pendapatan negara.

Achmad juga menegaskan bahwa seluruh partai politik, termasuk PDI-P yang dulu menjadi Ketua Panja, harus ikut bertanggung jawab mendukung dan mensosialisasikan amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan tahun 2021 yang sudah disepakati bersama ini.***

Tags

Terkini