RIAUMAKMUR.COM - Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkarmat) Kota Bekasi mengusulkan dua unit mobil ambulans di tahun 2025 mendatang. Usulan tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan, mobil ambulans sangat diperlukan. Terutama saat petugas pemadam kebakaran bekerja memadamkan api saat terjadi kebakaran.
"Standarnya itu saat kebakaran ada mobil pemadam kebakaran, mobil 'rescue' dan ambulans. Ambulans ini pentingnya digunakan jika ada korban saat peristiwa kebakaran terjadi," kata Abi, saat diwawancarai wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Baca Juga: Lirik Lagu Kau yang Berbeda - VLAB, OST Asmara Gen Z
Ironisnya, Disdamkarmat Kota Bekasi belum memiliki satupun mobil ambulans. Sehingga sejauh ini mereka hanya mengandalkan ambulans dari instansi lain seperti PMI, RSUD Bekasi dan juga Puskesmas.
"Kita ini belum punya ambulans satupun, tapi sejauh ini masih bisa tertangani karena ada dari PMI, RSUD atau Puskesmas. Tapi masalahnya kalau kebakaran terjadi malam hari, itu kita agak kesulitan ketika butuh ambulans," ucap Abi.
Dengan keberadaan mobil ambulans, ia berharap kinerja Disdamkarmat Kota Bekasi bisa lebih optimal. Terutama pada saat harus menyelamatkan korban terdampak kebakaran.