berita

PANRB-Komdigi Bersinergi: Pacu Transformasi Digital Pemerintah

Kamis, 6 Februari 2025 | 07:00 WIB
Menteri PANRB Rini Widyantini dan Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid. (Mediacenter Riau)

RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali membahas isu-isu prioritas Pemerintah Digital.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antarlembaga untuk mewujudkan transformasi digital pemerintah di Indonesia.

"Kementerian PANRB tidak akan bisa mentransformasikan birokrasi tanpa adanya dukungan dan kolaborasi dari Komdigi. Kita ditugaskan untuk melakukan transformasi tata kelolanya. Sementara Bu Menteri Komdigi akan berkolaborasi perkuat transformasi digital pemerintah dari aspek teknologi," ujar Menteri Rini usai rapat dengan Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid, di Jakarta, Selasa (04/02/2025).

Baca Juga: Pemprov Riau Targetkan Produksi Beras Naik 30% pada 2025, Kurangi Ketergantungan Impor

Transformasi digital pemerintah di Indonesia mengalami percepatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir dan berpotensi terus berkembang pesat dalam dekade mendatang.

Rini mengungkapkan Indonesia saat ini berada di periode "Bonus Momentum" yang perlu dimanfaatkan untuk mendorong percepatan dan kesinambungan transformasi digital pemerintah.

Momentum ini dimulai dengan transisi pemerintahan baru, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) baru.

Baca Juga: Wamentan Temui Penyuluh Pertanian di Riau, Dorong Swasembada Pangan

Pergantian kepemimpinan menjadi momen krusial untuk menyusun agenda prioritas pembangunan, termasuk memperkuat transformasi digital pemerintah dengan memasukkannya sebagai salah satu prioritas di RPJMN.

Selain itu, periode revisi peraturan presiden (perpres) dan peraturan terkait pemerintah digital juga menjadi momentum penting.

Perpres SPBE dan perpres terkait lainnya akan habis masa berlakunya pada 2024/2025, sehingga pada 2025 akan dilakukan revisi/perbaikan. Hal ini memberikan kesempatan untuk menata ulang tata kelola agar mendukung kebutuhan prioritas pembangunan.

Baca Juga: Mendagri Perketat Pengawasan Perizinan di Daerah untuk Permudah Investasi

Munculnya berbagai inisiatif digitalisasi yang komprehensif sebagai fondasi juga menjadi pendorong percepatan dan kesinambungan transformasi digital pemerintah Indonesia.

Berbagai inisiatif digital yang baik dan dapat menjadi contoh memberikan momentum untuk kesadaran pentingnya digitalisasi dengan cara yang tepat, contohnya E-Katalog, Simbara, maupun didirikannya INA Digital.

"Komdigi memiliki peran sentral dalam kebijakan dan penerapan Pemerintah Digital. Kita akan terus bekerja sama dan berkolaborasi sebagaimana yang diharapkan Bapak Presiden bahwa setiap menteri harus mempunyai program yang saling berkaitan supaya nanti sama-sama mencapai satu tujuan yaitu untuk kesejahteraan masyarakat," tutur Rini.

Halaman:

Tags

Terkini