berita

Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Apakah Semua Keputusan Presiden Bisa Dibatalkan? Ini Kata Mahfud MD

Jumat, 18 April 2025 | 18:18 WIB
Potret Ijazah Joko Widodo yang Diduga Palsu. (x.com/DianSandiU)

Meski kala itu secara konstitusional Indonesia masih dianggap bagian dari Kerajaan Belanda, Bung Karno tetap melawan sistem tersebut karena mendapat dukungan rakyat.

"Dekrit Presiden 1959 itu secara hukum formal memang melanggar konstitusi saat itu. Tapi Bung Karno didukung rakyat. Itu yang menjadi dasar legitimasi kekuasaan," jelas Mahfud.

Ia menegaskan, legitimasi kekuasaan presiden berasal dari hasil pemilu yang sah dan dukungan rakyat, bukan sekadar soal administratif seperti ijazah.

Maka, kebijakan dan keputusan negara yang diambil selama Jokowi menjabat tetap memiliki kekuatan hukum yang utuh.

"Ini penting untuk menjaga kestabilan hukum dan kredibilitas pemerintahan, termasuk di mata dunia internasional," pungkas Mahfud.

Halaman:

Tags

Terkini