RIAUMAKMUR.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan mendorong pembentukan undang-undang khusus untuk melestarikan ondel-ondel, warisan budaya khas Betawi.
Pernyataan ini disampaikan Pramono usai acara seremonial kesepakatan bersama pelestarian Budaya Betawi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2025.
Pramono menilai ondel-ondel sebagai bagian penting dari budaya utama Betawi yang kini justru sering digunakan untuk mengamen di jalanan.
Baca Juga: Ini Beda Pendekatan Dedi Mulyadi VS Pramono Anung Atasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
"Sekarang ini saya akan meminta undang-undang bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi," ujarnya.
Ia menyebut ondel-ondel sebagai warisan budaya yang dinamis dan tidak boleh diremehkan.
Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan dukungan dan ruang yang layak bagi para seniman ondel-ondel agar dapat menampilkan seni budaya ini secara pantas dan terhormat.
Menurut Pramono, saat ini terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang sedang mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen, tetapi betul-betul dirawat dengan baik," terangnya.
Lebih lanjut, Pramono menilai maraknya ondel-ondel mengamen di jalan bukan sepenuhnya kesalahan individu, melainkan mencerminkan kurangnya perhatian dan fasilitas yang memadai.
Untuk mengatasinya, ia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk melibatkan para pelaku seni ondel-ondel dalam berbagai kegiatan resmi dan budaya, sehingga mereka tidak perlu lagi turun ke jalan.
"Sehingga undang-undang yaudah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di Ibu Kota, acara yang banyak banget," imbuhnya.