Ia menyebut “kelompok wisatawan 212, kelompok penghamba uang”.
Pernyataan itu dianggap menyinggung dan menyakiti perasaan umat yang mengikuti aksi 212.
“Beliau mengatakan bahwa umat 212 itu penghamba uang dan tuhan-tuhannya adalah uang. Ini sangat menyakiti hati umat 212,” kata Eka Gumilar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada 4 Februari 2019.
Video pernyataan Noel saat itu sempat viral di media sosial.
Kini, dengan statusnya yang tengah diperiksa KPK usai terjaring OTT, kontroversi lama Noel kembali menjadi sorotan publik.
Bagaimana kelanjutan kasusnya, masih harus menunggu langkah resmi dari lembaga antirasuah.